Laporan Bacaan
Oleh : Hapipah Indarti
11901052
PAI 4/D
Identitas buku:
A. Judul : Model kultur sekolah berbasis multiple intellegence
B. Penulis : dr. H., Kamarudin Hasan.
C. Penerbit : Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Al Gazali Barru
D. Cetakan : 2
E. Tebal : 114
1. Pengertian Kultur Sekolah
Menurut Antropologi (Koentjaraningrat, 2003: 72) kebudayaan adalah seluruh sistem gagasan dan rasa, tindakan, serta karya yang dihasilkan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, yang dijadikan miliknya dengan belajar.
Dapat disimpulkan, kebudayaan adalah sebagai keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasikan lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi landasan bagi tingkah-lakunya. Suatu kebudayaan juga merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai karya yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.
Jadi dalam hal ini budaya atau kultur sekolah mempengaruhi dalam dinamika kultur sekolah yang tetap menekankan pentingnya kesatuan, stabilitas, dan harmoni sosial pada sekolah, dan realitas sosial. Budaya sekolah juga memperngaruhi kecepatan sekolah dalam merespon perubahan tergantung kemampuan sekolah dalam merancang pelayanan sekolah.
Jadi kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas internal-latar, lingkungan, suasana, rasa, sifat dan iklim yang dirasakan oleh seluruh orang. Kultur sekolah merupakan kultur organisasi dalam konteks persekolahan, sehingga kultur sekolah kurang lebih sama dengan kultur organisasi pendidikan. Kultur sekolah dapat diartikan sebagai kualitas kehidupan sebuah sekolah yang tumbuh dan berkembang berdasarkan spirit dan nilai-nilai sebuah sekolah. Biasanya kultur sekolah ditampilkan dalam bentuk bagaimana kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan lainnya bekerja, belajar dan berhubungan satu sama lainnya sehingga menjadi tradisi sekolah.
2. Karakteristik Kultur Sekolah
Kultur sekolah diharapkan memperbaiki mutu sekolah, kinerja di sekolah dan mutu kehidupan yang diharapkan memiliki ciri sehat, dinamis atau aktif, positif, dan profesional. Sekolah perlu memperkecil ciri tanpa kultur anarkhis, negatif, beracun, bias dan dominatif. Kultur sekolah sehat memberikan peluang sekolah dan warga sekolah berfungsi secara optimal, bekerja secara efisien, energik, penuh vitalitas, memiliki semangat tinggi, dan akan mampu terus berkembang.
Kultur-kultur yang direkomendasikan Depdiknas untuk dikembangkan antara lain :
1. Kultur yang terkait prestasi/kualitas : (a) semangat membaca dan mencari referensi; (b) keterampilan siswa mengkritisi data dan memecahkan masalah hidup; (c) kecerdasan emosional siswa; (d) keterampilan komunikasi siswa, baik itu secara lisan maupun tertulis; (e) kemampuan siswa untuk berpikir obyektif dan sistematis.
2. Kultur yang terkait dengan kehidupan sosial : (a) nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan; (b) nilai-nilai keterbukaan; (c) nilai-nilai kejujuran; (d) nilai-nilai semangat hidup; (e) nilai-nilai semangat belajar; (f) nilai-nilai menyadari diri sendiri dan keberadaan orang lain; (g) nilai-nilai untuk menghargai orang lain; (h) nilai-nilai persatuan dan kesatuan; (i) nilai-nilai untuk selalu bersikap dan berprasangka positif; (j) nilai-nilai disiplin diri; (k) nilai-nilai tanggung jawab; (l) nilai-nilai kebersamaan; (m) nilai-nilai saling percaya; (n) dan nilai-nilai yang lain sesuai kondisi sekolah ( Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 25-26).
Jadi dalam hal ini dinamika kultur sekolah adalah budaya dalam kehidupan sekolah yang berjalan secara terus menerus yang dapat merubah pola perilaku. Dinamika kultur juga dapat menhadirkan konflik, namun dalam hal ini jika sekolah dapat menangani secara bijak konflik tersebut dapat menajadi perubahan yang positif.
3. Identifikasi Kultur Sekolah
Kepala sekolah sebagai sentral pengembangan kultur sekolah harus dapat mejadi contoh dalam berinteraksi di sekolah. Ia adalah figur yang memiliki komitmen terhadap tugas sekolah, jujur dalam kata dan perbuatan, dan selalu bermusyawarah dalam membuat kebijakan sekolah, ramah, dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, kepala sekolah merupakan model bagi warga sekolah (Depdiknas Direktorat Pendidikan Menengah Umum, 2003: 11).
a. Kultur Positif, Negatif, dan Netral
Kultur sekolah ada yang bersifat postitif, negatif, dan netral. Kultur yang bersifat positif adalah kultur yang pro (mendukung) peningkatankualitas pendidikan. Sebagai contoh kerjasama dalam mencapai prestasi, penghargaan terhadap yang berprestasi, komitmen terhadap belajar, saling percaya antar warga sekolah, menjaga sportivitas dan sebagainya.
Kultur yang bersifat negatif adalah kultur yang kontra (menghambat) peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh banyak jam pelajaran yang kosong, siswa takut berbuat salah, siswa takut bertanya atau mengemukakan pendapat, warga sekolah saling menjatuhkan, persaingan yang tidak sehat di antara para siswa, perkelahian antar siswa atau antar sekolah, penggunaan minuman keras dan obat-obat terlarang, pornografi dan sebagainya. Sedangkan kultur yang bersifat netral adalah kultur yang tidak mendukung maupun menghambat peningkatan kualitas pendidikan. Sebagai contoh arisan keluarga sekolah, seragam guru, dan sebagainya.
b. Artifak, Nilai, Keyakinan, dan Asumsi
Kultur sekolah merupakan aset yang bersifat abstrak, bersifat unik, dan senantiasa berproses dengan dinamika yang tidak sama antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.
Dalam kaitannya dengan kebutuhan pengembangan kultur sekolah, yang perlu dipahami bahwa kultur hanya dapat dikenali melalui pencerminannya pada berbagai hal yang dapat diamati disebut dengan artifak.
Artifak ini dapat berupa:
1) Perilaku verbal: ungkapan lisan atau tulis dalam bentukkalimat dan kata-kata.
2) Perilaku non verbal: ungkapan dalam tindakan.
3) Benda hasil budaya: arsitektur, eksterior dan interior, lambang, tata ruang, meblair, dan sebagainya. Dibalik artifak itulah tersembunyi kultur yang dapat berupa: 1) Nilai-nilai: mutu, disiplin, toleransi, dan sebagainya. 2) Keyakinan: tidak kalah dengan sekolah lain bila mau bekerja keras. 3) Asumsi: semua anak dapat menguasai bahan pelajaran, hanya waktu yang diperlukan berbeda.
c. Peran Kepala Sekolah
Para pemimpin di dunia pendidikan harus lebih terlibat dalam upaya membentuk sekolah yang tanggap terhadap kebutuhan yang muncul dalam komunitas dan masyarakat, tidak hanya yang berkaitan dengan perubahan konteks dunia kerja maupun pekerjaan, tetapi juga memperhatikan masalah politis, kultural, dan perubahan sosial yang berlangsung Perhatian ini sejalan dengan era yang ditandai dengan perubahan-perubahan dramatis dalam berbagai bidang kehidupan, yang tak terelakkan lagi berpengaruh pada pendidikan. Di era perubahan ini, kepemimpinan sangat penting dalam memandu peningkatan prestasi dan perkembangan sekolah. Untuk membangun kultur, kepala sekolah harus memberi perhatian terhadap aspek informal, aspek simbolik, dan aspek yang tak tampak dari kehidupan sekolah yang membentuk keyakinan dan tindakan tiap warga sekolah. Tugas kepala sekolah adalah menciptakan atau membentuk dan mendukung kultur yang diperlukan untuk menguatkan sikap yang efektif dalam segala hal yang dikerjakan di sekolah.